Topikseru.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara (KAI Sumut) memperkuat standar keselamatan operasional perjalanan kereta api dengan memastikan sebanyak 1.578 petugas operasional telah mengantongi sertifikat kompetensi resmi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan keandalan transportasi massal di tengah meningkatnya mobilitas penumpang dan distribusi barang di wilayah Sumatera Utara.
Plt Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Dalam aturan tersebut, setiap personel perkeretaapian diwajibkan memiliki sertifikat kecakapan sebagai syarat utama menjalankan tugas operasional.
“Kepemilikan sertifikat ini membuktikan bahwa setiap petugas memiliki kompetensi yang valid sesuai bidang tugasnya. Dengan demikian, personel dapat menjalankan tugas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab demi menjamin keselamatan operasional kereta api,” ujar Anwar.
Sertifikasi Jadi Strategi Mitigasi Risiko Kecelakaan
KAI menyebut sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam sistem mitigasi risiko kecelakaan yang diterapkan secara menyeluruh di lingkungan operasional perusahaan.
Sertifikasi tersebut mencakup berbagai posisi vital dalam operasional perjalanan kereta api, mulai dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), hingga tim teknis perawatan jalur rel dan sistem persinyalan.
Selain itu, teknisi sarana juga diwajibkan memiliki sertifikasi guna memastikan setiap rangkaian kereta berada dalam kondisi layak sebelum beroperasi.
Menurut Anwar, kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Sumatera Utara.
355 Petugas Jaga Lintasan Bersertifikat
Dari total 1.578 petugas tersertifikasi, sebanyak 355 personel merupakan Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas mengawal 107 perlintasan sebidang di wilayah Divre I Sumatera Utara.
Keberadaan PJL dinilai sangat krusial mengingat perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik dengan risiko kecelakaan cukup tinggi.
“Keberadaan PJL bersertifikat sangat penting karena titik perlintasan memiliki risiko kecelakaan tinggi, sehingga dibutuhkan personel dengan kewaspadaan dan kecakapan teknis yang telah teruji oleh regulator,” kata Anwar.
Sertifikasi Dievaluasi Berkala
KAI juga menerapkan mekanisme pembaruan sertifikasi secara berkala setiap empat hingga lima tahun. Evaluasi ulang tersebut bertujuan menyegarkan kemampuan teknis personel sekaligus memastikan seluruh petugas memahami regulasi terbaru di sektor perkeretaapian.
Perusahaan menegaskan investasi terhadap pengembangan SDM menjadi prioritas utama dalam mendukung layanan transportasi publik yang aman dan nyaman.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas tertinggi. Melalui pemenuhan standar kompetensi ini, kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan,” ujar Anwar.
Dia menambahkan operasional kereta api di wilayah Sumatera Utara kini ditangani tenaga profesional yang telah melalui proses sertifikasi resmi sesuai standar regulator.












