Tolak Rekomendasi DPP, Kantor PDI Perjuangan di Tapteng Disegel Kader

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para kader PDI Perjuangan saat berdemonstrasi di kantor DPC PDI Perjuangan Tapteng menolak rekomendasi dukungan pasangan calon di Pilkada Tapteng. Foto: Topikseru.com

Para kader PDI Perjuangan saat berdemonstrasi di kantor DPC PDI Perjuangan Tapteng menolak rekomendasi dukungan pasangan calon di Pilkada Tapteng. Foto: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Suhu politik di internal PDI Perjuangan, Kabupaten Tapanuli Tengah memanas paska keluarnya keputusan rekomendasi partai berlogo banteng moncong putih itu terkait bakal calon yang diusung di Pilkada Tapteng 2024.

PDI Perjuangan, Sabtu (24/8) pekan lalu, resmi merekomendasikan dukungan kepada pasangan bakal calon bupati-wakil bupati Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul.

Keputusan itu agaknya menuai reaksi keras para kader di Tapanuli Tengah. Demonstrasi di depan kantor DPC PDI Perjuangan Tapteng, di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik pun digelar, Rabu (28/8). Poster penolakan rekomedasi diusung. Kantor tersebut pun disegel para kader.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru