Topikseru.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak Ekonomi Desa dan kelurahan. Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 6.100 koperasi di seluruh wilayah Sumatera Utara disebut telah resmi mengantongi badan hukum.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sumatera Utara, Ady Putra Parlaungan, mengatakan koperasi tersebut tersebar di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
“Saat ini telah terbentuk 6.100 badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara,” ujar Ady di Medan, Selasa (26/5/2026).
98 Persen Koperasi Sudah Terintegrasi Digital
Pemprov Sumut menyebut percepatan digitalisasi juga mulai diterapkan pada sistem pengelolaan koperasi desa.
Sebanyak 98 persen koperasi yang telah terbentuk kini sudah masuk ke dalam sistem digital SIMKOPDES atau Sistem Informasi Koperasi Desa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat transparansi, pengawasan, hingga tata kelola keuangan koperasi berbasis teknologi.
Selain mempercepat legalitas, pemerintah daerah juga mulai menggenjot pembangunan infrastruktur koperasi di berbagai daerah.
Ratusan Gerai dan Klinik Desa Sudah Beroperasi
Saat ini, sekitar 1.685 titik pembangunan gerai dan fasilitas koperasi masih berlangsung di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 353 gerai dilaporkan telah selesai dibangun dan siap melayani masyarakat.
Koperasi Merah Putih tidak hanya difokuskan sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa.
Beberapa unit usaha yang mulai berjalan meliputi gerai bahan pokok, apotek, hingga klinik desa.
“Koperasi yang sudah berjalan tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga pusat ekonomi di pedesaan,” kata Ady.
Labuhanbatu Selatan Jadi Daerah dengan Progres Cepat
Labuhanbatu Selatan disebut menjadi salah satu daerah dengan progres pembangunan koperasi tercepat di Sumatera Utara.
Pemprov mencatat capaian pembangunan koperasi di wilayah tersebut telah mencapai sekitar 64 persen dari target yang ditetapkan.
Pemerintah menegaskan pembangunan koperasi tidak hanya berfokus pada fisik bangunan, tetapi juga penguatan kelembagaan dan keberlanjutan usaha jangka panjang.
SDM Jadi Fokus Utama Pemprov Sumut
Di sisi lain, penguatan sumber daya manusia pengurus koperasi juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Menurut Ady, sebagian besar pengurus koperasi masih membutuhkan pelatihan teknis, pendampingan kelembagaan, hingga penguatan kemitraan usaha.
Pemprov Sumut berharap dana kolektif dari simpanan anggota nantinya dapat dikelola secara profesional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis Koperasi Merah Putih dapat segera hadir sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat,” tegasnya.












