Sumut

25,88 Persen Jalan di Sumut Rusak Berat dan Ringan

×

25,88 Persen Jalan di Sumut Rusak Berat dan Ringan

Sebarkan artikel ini

Jalan Mantab di Sumut 74,12% atau 3.006 Km

Sumut
Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Provinsi Sumut, Candra Dalimunthe saat konferensi pers di Lobby Dekranasda Sumut, lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Selasa (26/5/2026). (Foto: Topikseru.com/ Diskominfo Sumut)

Topikseru.com, Medan – Hingga saat ini jalan yang kondisinya rusak berat dan ringan di Sumatera Utara ada 25,88 persen. Sedangkan jalan mantap 74,12 persen atau 3.006 kilometer. Kondisi itu dicatat Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut.

“Pembangunan jalan di Sumut ini kita lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran keuangan daerah. Untuk tahun ini dari program PHTC dan PSD ada 141 kilometer jalan yang akan kita bangun,” papar Kepala Dinas BMBKCK Sumut, Chandra Dalimunthe, dalam konferensi pers yang di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Anggaran tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (Instansi) yang diusung Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

“Anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan di tahun 2026 senilai Rp1.372.497.925.000. Anggaran ini dibagi untuk program PHTC, dukungan program Proyek Strategis Daerah (PSD) dan lainnya,” ujar Dalimunthe.

Dalimunthe menjelaskan, untuk mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (Instansi), Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp672,22 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan strategis melalui 52 kegiatan utama.

“Anggaran ini diperuntukkan pembangunan jalan sepanjang 86 Km. Pemeliharaan berkala jalan sepanjang 11,91 Km. Rehabilitasi jalan sepanjang 1 Km. Pembangunan turap/talud/bronjong sebanyak 17 titik. Pembangunan jembatan sepanjang 32 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 25 meter dan pembangunan saluran drainase sepanjang 250 meter,” kata Dalimunthe.

Sementara itu, untuk dukungan Proyek Strategis Daerah (PSD), khususnya pembangunan ruas jalan baru penghubung wilayah terisolir dan kawasan strategis. Dialokasikan anggaran Rp320,2 miliar. Program tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang 55 Km melalui delapan kegiatan utama.

Pada penanganan infrastruktur pascabencana, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran Rp137 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk 24 kegiatan utama. Meliputi pembangunan turap/talud/bronjong di 19 titik. pembangunan jembatan sepanjang 20 meter. Penggantian lantai jembatan sepanjang 30 meter. Rehabilitasi satu unit jembatan, dan pembangunan tiga unit box culvert.

Selain itu, Pemprov Sumut turut menyiapkan anggaran afirmasi untuk pembangunan di Kepulauan Nias senilai Rp83,875 miliar. Program tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang 8,4 Km dan pembangunan jembatan sepanjang 70,6 meter.

“Kita juga mengalokasikan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit senilai Rp16.200.000.000 untuk pembangunan jalan sepanjang 2,7 Km dan penambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) senilai Rp143.000.000.000 dengan target pembangunan jalan 22 Km dan pembangunan turap/talud/bronjong sebanyak dua titik,” ujar Dalimunthe.

Tak hanya fokus pada jalan dan jembatan, Dinas BMBKCK Sumut tahun ini juga melaksanakan pembangunan penyediaan infrastruktur dasar melalui sektor keciptakaryaan. Program tersebut antara lain penyusunan dokumen perencanaan penyediaan infrastruktur air minum dan air limbah di kawasan afirmasi Kepulauan Nias dengan anggaran Rp3,9 miliar.

Selain itu, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran Rp12 miliar untuk peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cemara dengan target peningkatan kapasitas pengelolaan sebesar 100 meter kubik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *