Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Mantan Anggota DPRD Sibolga Ditangkap Atas Penistaan Agama

×

Mantan Anggota DPRD Sibolga Ditangkap Atas Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi UU ITE. Foto: Topikseru.com
Ilustrasi UU ITE. Foto: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Mantan anggota DPRD Kota Sibolga, Sumatra Utara, Muchtar Nababan ditangkap pihak Kepolisian Resort Sibolga, Selasa (10/9) malam. Ia ditangkap atas laporan penistaan agama melalui media sosial miliknya.

“Iya, semalam sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Kota Sibolga melalui Kasi Humas, Iptu Suyatno melalui aplikasi whatsapp, Rabu (11/9).

Suyatno menyebut, penahanan terhadap MN itu berdasarkan surat perintah penahanan yang tertuang dalam Nomor : SP. Han/30/IX/Res.1.1.1./2024/Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *