Bawaslu Sibolga Rekrut 137 Pengawas TPS

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan. Foto: Dok Pribadi

Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan. Foto: Dok Pribadi

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sibolga, membuka perekrutan terhadap sebanyak 137 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Ketua Bawaslu Sibolga, Salmon Tambunan menyebut, para pengawas tersebut untuk penempatan 137 TPS di 4 Kecamatan. Yakni Kecamatan Sibolga Kota, Kecamatan Sibolga Utara, Kecamatan Sibolga Sambas dan Kecamatan Sibolga Selatan.

“Perekrutan sesuai dengan Keputusan Badan Pengawas Pemilu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian antar waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024,” terang Salmon, Kamis (12/10).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Women’s March Medan Soroti Kepemimpinan Prabowo yang Dinilai Sarat “Toksik Maskuliniti”
DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 22:51

Women’s March Medan Soroti Kepemimpinan Prabowo yang Dinilai Sarat “Toksik Maskuliniti”

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru