Politik

KPU Tapteng Akan Terima Kembali Dokumen Masinton-Mahmud

×

KPU Tapteng Akan Terima Kembali Dokumen Masinton-Mahmud

Sebarkan artikel ini
Suasana Rakor KPU Tapteng terkait Surat Edaran KPU. Foto: Istimewa
Suasana Rakor KPU Tapteng terkait Surat Edaran KPU. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita

  • Pernyataan itu, setelah berlangsungnya rapat koordinasi yang dgelar KPU Tapteng.
  • Hadir partai politik, Bawaslu, Forkopimda, serta para bakal pasangan calon, di kantor KPU Tapteng, Kamis (12/9).
  • Rapat tersebut, digelar paska keluarnya Surat Edaran Surat Edaran KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, Rabu (11/9) …

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah, menyatakan akan menerima kembali dokumen dan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, Masinton Pasaribu-Mahmud.

Pernyataan itu, setelah berlangsungnya rapat koordinasi yang dgelar KPU Tapteng. Hadir partai politik, Bawaslu, Forkopimda, serta para bakal pasangan calon, di kantor KPU Tapteng, Kamis (12/9).

Baca Juga  Ini Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK yang Dilarang di Tapteng

Rapat tersebut, digelar paska keluarnya Surat Edaran Surat Edaran KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, Rabu (11/9) kemarin.

“Kami akan menerima dokumen Paslon (Masinton-Mahmud-red) yang mendaftar di masa perpanjangan,” kata kata Ketua KPU, Wahid Pasaribu.

Ia menekankan, soal kapan pihaknya kembali dokumen tersebut, Wahid menyebut masih menunggu hasil koordinasi dengan bakal pasangan calon.

“Masalah waktu, kita koordinasikan dulu kepada Paslon agar memberitahukan 1 hari sebelum menyerahkan berkas pendaftaran,” ujar Wahid.

Editor: Muchlis