Pilkada Sibolga 2024, DPT Pilkada Ditetapkan 70.164

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pilkada 2024 di Kota Sibolga. Foto: Isimewa

Suasana Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penetapan DPT Pilkada 2024 di Kota Sibolga. Foto: Isimewa

TOPIKSERU.COM, SIBOLGA – KPU Sibolga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Sumut dan Pilkada Wali Kota – Wakil Wali Kota Sibolga, 2024 sebanyak 70.164.

Penetapan tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka, rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tapteng (DPT), di Aula RM Thamrin, Jumat (20/9).

“Jumlah DPT yang di tetapkan di Sibolga berjumlah 70.164 Pemilih,” ujar Kordiv Data dan Perencanaan KPU Kota Sibolga, Asmaruddin Nasution.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru