Ringkasan Berita
- KKB membebaskan Philip Mark pada Sabtu dengan operasi penjemputan oleh Satgas Damai Cartenz 2024 dari Kampung Yuguru,…
- Menko Polhukam Hadi menyebut proses negosiasi untuk pembebasan Kapten Philip Mark berjalan cukup panjang dan mengguna…
- Hadi menyebut pembebasan pilot Susi Air ini setelah Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI dan Polri melakukan proses …
TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dari KKB pimpinan Egianus Kogoya tanpa imbalan atau tebusan.
Menko Polhukam Hadi menyebut proses negosiasi untuk pembebasan Kapten Philip Mark berjalan cukup panjang dan menggunakan pendekatan persuasif.
“Tidak ada. Tidak ada yang mereka minta. Kami hanya (melakukan) pendekatan persuasif,” kata Hadi Tjahjanto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9).
Philip Mark Mehrtens adalah pilot berkewarganegaraan Selandia Baru. Kelompok Egianus Kogoya menyandera Philip sejak 1,5 tahu lalu, tepatnya pada 7 Februari 2023.
Hadi menyebut pembebasan pilot Susi Air ini setelah Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI dan Polri melakukan proses negosiasi yang panjang.
“Dari waktu ke waktu, dari hari ke hari, memantau perkembangan di wilayah Nduga, dan kami bersyukur apa yang kami inginkan di lapangan bisa berjalan dengan baik,” ujar Menko Polhukam.
Dia menyampaikan bahwa proses negosiasi pembebasan ini melibatkan banyak pihak, termasuk tokoh adat, masyarakat dan gereja.
“Bayangkan, satu tahun dan tujuh bulan kami melakukan negosiasi. Dan Alhamdulillah kami tim Satgas, dan seluruh komponen bisa menyelesaikan tugas ini dengan baik,” kata Hadi.
KKB membebaskan Philip Mark pada Sabtu dengan operasi penjemputan oleh Satgas Damai Cartenz 2024 dari Kampung Yuguru, Kabupaten Nduga.
Satgas Cartenz menerbangkan Mehrtens ke Timika untuk proses cek kesehatan.
Setelah memastikan kondisi kesehatannya, Satgas menerbangkan Mehrtens dari Timika ke Jakarta menggunakan pesawat milik TNI AU.
Pemerintah RI melalui Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyerahkan Philip Mark Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett, yang mewakili negaranya.













