Politik

Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan Kadis PMD yang Diduga Langgar Netralitas

×

Pj Bupati Tapteng Nonaktifkan Kadis PMD yang Diduga Langgar Netralitas

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tapteng
Ilustrasi - Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta menonaktifkan Kadis PMD Haluga Sitinjak atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Ringkasan Berita

  • Pj Bupati Tapteng Sugeng mengatakan penonaktifan Kepala Dinas PMD itu setelah pihaknya menerima laporan dugaan pelang…
  • Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2024 malam di Pandan, ada oknum kepala dinas yang menemui 6 kepala desa …
  • "Pasangan calon ini bersama mentor politiknya bertemu dengan para kades yang dibantu oleh oknum kadis," kata Pj Bupat…

TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta membenarkan menonaktifkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Haluga Sitinjak.

Pj Bupati Tapteng Sugeng mengatakan penonaktifan Kepala Dinas PMD itu setelah pihaknya menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas.

“Kami menerima laporan adanya pertemuan antara 12 kepala desa dengan salah satu paslon bupati dan wakil bupati dengan tujuan memobilisasi dukungan,” kata Sugeng Riyanta kepada topikseru.com, Sabtu (5/10).

Dia menjelaskan pihaknya menerima laporan dengan bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sugeng menyebut bahwa dalam laporan yang dia terima pada 24 September 2024, ada pasangan calon di Pilkada Tapteng 2024 mengundang beberap kades di Kecamatan Badiri.

Baca Juga  MaMa Desak Bawaslu Tapteng Usut Pelanggaran Netralitas Kadis PMD yang Melibatkan Paslon

Dia menjelaskan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2024 malam di Pandan, ada oknum kepala dinas yang menemui 6 kepala desa yang masing-masing berasal dari Kecamatan Barus dan Kecamatan Barus Utara.

“Pasangan calon ini bersama mentor politiknya bertemu dengan para kades yang dibantu oleh oknum kadis,” kata Pj Bupati Sugeng.

Ambil Alih Komando

Selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, Kadis PMD Haluga Sitinjak dinonaktifkan karena kurang sehat dan harus mendapat perawatan khusus di luar kota.

Sugeng mengatakan dia akan menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas PMD pada Senin, 7 Oktober 2024.

“Siapa pejabatnya? tunggu saja hari Senin,” ujar Sugeng.

Pria yang juga menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah ini mengatakan mengambil alih komando sebelum penunjukan Plh Kadis PMD.

“Komando dan kendali terhadap pergerakan kepala desa akan saya ambil alih,” pungkasnya.