KPU Sumut: Jumlah Pemilih Milenial 3,6 Juta, Generasi Z 2,9 Juta dan Generasi X 2,7 Juta

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo KPU. Sumber: Internet

Logo KPU. Sumber: Internet

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut generasi milenial menjadi pemilih degan jumlah terbanyak di Pilkada Sumut 2024. Berdasarkan data, jumlah pemilih milenial mencapai 3.656.608 orang.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut Frendianus Joni Rahma Zebua mengatakan dari daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Sumut dengan jumlah 10.771.496 pemilih, pemilih milenial menjadi kategori kelompok umur paling dominan.

Baca Juga  KPU akan Gelar Pemungutan Suara Susulan dan Lanjutan di 5 Wilayah Ini

“Setelah kami sortir berdasarkan umur dari jumlah DPT, kalangan pemilih milenial mendominasi dengan jumlah 33,95 persen dari jumlah DPT,” kata Joni Zebua, Sabtu (5/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joni Zebua mengatakan pemilih dalam DPT di Sumatera Utara terabagi ke dalam lima generasi, yakni generasi milenial, Z, X, baby boomer dan pre-baby boomer.

Editor : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru