Masinton Pasaribu Dituding Menganiaya, PDIP Sumut: Upaya Sistematis Lawan Melalui Kader Pengkhianat

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya saat memberikan keterangan. Foto: Topikseru.com

Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya saat memberikan keterangan. Foto: Topikseru.com

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Wakil Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Aswan Jaya, menduga ada upaya lawan politik terkait tudingan penganiayaan oleh Masinton Pasaribu. Dia menyebut upaya tersebut untuk menampilkan citra buruk Masinton sebagai kandidat di Pilkada Tapteng 2024.

Aswan menyebut akan mengambil tindakan tegas kepada kader yang dinilai berkhianat kepada partai tersebut.

“Kabar palsu tersebut adalah upaya sistematis pihak lawan untuk menjelek-jelekkan pasangan calon Masinton – Mahmud yang memperjuangkan perubahan di Tapanuli Tengah,” kata Aswan Jaya, Selasa (8/10).

Dia mengatakan DPD PDIP Sumut melalui tim hukum akan melaporkan balik Camelia Neneng Susanty, yang merupakan Wakil Ketua DPDR Kabupaten Tapteng.

Camelia merupakan kader PDIP dan menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penulis : Edward Gilbert Munthe

Editor : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru