Ringkasan Berita
- Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim menjelaskan penutupan itu dilakukan pada pukul 00…
- Penutupan sementara Gerbang Tol Kisaran ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan tol, p…
- "Penutupan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan tol dan perawatan rutin pada mesin peralat…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – PT Hutama Karya (Persero) akan melakukan penutupan sementara Gerbang Tol Kisaran jalur Indrapura – Kisaran mulai tanggal 14 – 16 Oktober 2024.
Penutupan sementara Gerbang Tol Kisaran ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan tol, penyempurnaan sistem transaksi, dan perawatan rutin pada mesin peralatan tol.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Adjib Al Hakim menjelaskan penutupan itu dilakukan pada pukul 00-00 WIB tanggal 14 Oktober hingga pukul 23.59 WIB pada tanggal 16 Oktober 2024.
“Penutupan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan tol dan perawatan rutin pada mesin peralatan tol,” kata Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi di Medan, Sabtu (12/10).
Adjib mengimbau kepada pengguna jalan tol yang yang ingin melintas pada ruas Lima Pulu menuju Kisaran atau sebaliknya, agar menggunakan jalur alternatif.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Selama penutupan ini kami harap masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif non-tol untuk melintas,” ujar Adjib Al Hakim.
Dia menyebut sangat menghargai pengertian serta kerja sama dari pengguna jalan selama periode penutupan tersebut.
Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) sebelum memasuki gerbang tol.
Adjib mengatakan apabila pengguna jalan belum mengisi saldo kartu UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps milik Hutama Karya.
Dia menyebut pada aplikasi itu terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Perusahaan juga mengimbau pengguna jalan tol untuk dapat berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai aturan.
Pengendara tidak diperkenankan menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
“Segera beristirahat di tempat terdekat apabila merasa mengantuk. Apabila pengguna jalan mengalami keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura – Kisaran,” pungkasnya.













