Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kejagung RI Sampaikan Proses Hukum Tom Lembong Hingga Tersangka

×

Kejagung RI Sampaikan Proses Hukum Tom Lembong Hingga Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tom Lembong
Mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan impor gula. Foto: Bloomberg

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyampaikan proses hukum terhadap Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan impor gula periode 2015-2023 di Kemendag.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan sebelum menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, penyidik telah memeriksanyanya sebagai saksi sebanyak tiga kali.

“Terkait dengan pemeriksaan, yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali penyidik periksa sebagai saksi,” kata Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/10).

Baca Juga  Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya menjadi tersangka pada Selasa (29/10) malam, Tom Lembong masih berstatus sebagai saksi.

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, lanjut Harli Siregar, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kemudian melakukan gelar perkara.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik pun menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

“Lalu penyidik menggunakan kewenangannya dalam rangka melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Harli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *