TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 11 orang yang mereka tangkap dalam kasus tersebut termasuk pegawai Kemenkomdigi.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade Ary menjelaskan para pegawai Komdigi yang ditangkap merupakan pegawai yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi daring hingga memblokir.
Namun, para pegawai ini menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir judi daring itu.
Editor : Muchlis
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya