Scroll untuk baca artikel
Nasional

Polisi Tangkap Anak Buah Meutya Hafid, Diduga Terlibat Judi Daring

×

Polisi Tangkap Anak Buah Meutya Hafid, Diduga Terlibat Judi Daring

Sebarkan artikel ini
Judi
Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Foto: ANTARA

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 11 orang yang mereka tangkap dalam kasus tersebut termasuk pegawai Kemenkomdigi.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Baca Juga  Motif Penculikan Kacab Bank, Polisi: Target Kuras Rekening Dormant Senilai Rp 70 Miliar

Ade Ary menjelaskan para pegawai Komdigi yang ditangkap merupakan pegawai yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi daring hingga memblokir.

Namun, para pegawai ini menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir judi daring itu.

“Mereka punya kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan dan kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujar Kombes Ade Ary.

Kombes Ade mengatakan pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *