MKD Menyatakan Anggota DPR RI Haryanto Langgar Kode Etik Soal Video Asusila

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap anggota Komisi V DPR RI Haryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Antara/Melalusa Susthira K.

Sidang kode etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap anggota Komisi V DPR RI Haryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Foto: Antara/Melalusa Susthira K.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan anggota Komisi V Haryanto terbukti melanggar kode etik dalam kasus video bermuatan asusila yang diduga dirinya.

Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam mengatakan telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Haryanto dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).

“Terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” kata Dek Gam membacakan putusan sidang etik MKD DPR RI.

Dek Gam mengatakan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan mengikat.

Sebelum membacakan putusan, para anggota dan pimpinan MKD menyampaikan pertanyaan untuk meminta kejujuran Haryanto yang telah diambil sumpah sebelum sidang, serta video asusila yang diduga dirinya telah diputar secara tertutup.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru