Polsek Tanah Jawa selanjutnya menghubungi tim Inafis Polres Simalungun untuk proses Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Janin tak berdosa tersebut, kata Kompol Asmon, telah mereka evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses autopsi.
Masih dalam waktu yang sama, pihak kepolisian melakukan interogasi di ruang UGD Balimbingan terhadap dua perawat berinisial EFE br Lubis (47) dan PL (35).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, RS mendapati bahwa ada seorang pasien inisial GS (18) yang mengeluhkan sakit perut pada Rabu (12/6).
GS (18) merupakan gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah.
“Setelah menginterogasi GS, akhirnya dia mengakui perbuatannya,” kata Kompol Asmon.
Dia mengatakan kasus ini sedang mereka dalami untuk mengungkap motif dugaan menggugurkan kandungan tersebut.(Zei/topikseru.com)
Halaman : 1 2