Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung menjalin koordinasi antarinstansi untuk melakukan penindakan.
Setelah mengamankan mereka, petugas Imigrasi melakukan pendataan dan pencerahan terkait pentingnya PMI melalui jalur remi yang pemerintah sediakan.
“Sedangkan untuk ABK masih dalam proses pemeriksaan pihak Imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Letkol Laut Widodo.
Menurutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menjaga wilayah dari tindakan hukum baik PMI ilegal, barang ilegal, narkoba dan lainnya.(antara/topikseru.com)











