DaerahNews

4 Pimpinan Organisasi Kelompok Cipayung Plus Ditangkap, Sutrisno Pangaribuan: Usut Aktor Intelektualnya

×

4 Pimpinan Organisasi Kelompok Cipayung Plus Ditangkap, Sutrisno Pangaribuan: Usut Aktor Intelektualnya

Sebarkan artikel ini
Cipayung Plus
Sutrisno Pangaribuan desak ungkap aktor intelektual penangkapan pimpinan organisasi kelompok Cipayung Plus di Medan. Foto: Dok.pribadi

Ringkasan Berita

  • Kendati disebut telah berjalan lima hari, kabar penangkapan pimpinan organisasi mahasiswa ini baru beredar pada Rabu …
  • Namun, hingga Kamis (8/8), kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan suap yang menjerat mereka.
  • Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan solidaritas di antara aktivis mahasiswa memudar bahkan nyaris hilang.

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Empat pimpinan organisasi mahasiswa kelompok Cipayung Plus Medan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak kepolisian. Namun, hingga Kamis (8/8), kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan suap yang menjerat mereka.

Kendati disebut telah berjalan lima hari, kabar penangkapan pimpinan organisasi mahasiswa ini baru beredar pada Rabu (7/8) atau setelah tiga hari pascapenangkapan.

Sutrisno Pangaribuan, mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumatera Utara, ini menyoroti reaksi bungkam dari kalangan mahasiswa.

Dia juga menyentil para kader, pengurus dan alumni dari empat organisasi yang pimpinan mereka masih ditahan pihak kepolisian, tetapi masih bungkam.

“Demikian juga dengan kelompok Cipayung Plus, seperti HMI, GMKI, PMKRI, KMHDI, HIKMAHBUDHI, IMM, pun belum bersuara. Begitu juga dengan organisasi intra universiter seperti BEM, PEMA, SENAT, HMJ pun belum bereaksi,” kata Sutrisno heran dengan realitas yang terjadi, melalui keterangan tertulsi, Kamis (8/8).

Mantan legislator Sumatera Utara ini juga mempertanyakan memudarnya solidaritas aktivis mahasiswa.

Menurutnya, ada beberapa hal yang menyebabkan solidaritas di antara aktivis mahasiswa memudar bahkan nyaris hilang.

Salah satu yang menjadi pemicu, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, adalah eksklusivitas organisasi mahasiswa yang terpengaruh oleh sebagian senior atau alumni.

“Ada kelompok aktivis mahasiswa yang di seret- seret para alumni (senior) ke sana- sini, akhirnya membuat aktivis mahasiswa tidak solid. Akibatnya, ketika sebagian aktivis salah langkah, yang lain tidak peduli. Mereka saling membiarkan karena tidak lagi memiliki ‘musuh’ bersama,” kata Sutrisno.

Baca Juga  Bobby Nasution Jadi Kader Gerindra dan Daftar Cagub Sumut

Sutrisno menilai, eksklusivitas menjadi biang dari ‘perpecahan’ dan hilangnya solidaritas di antara sesama mahasiswa.

Selain itu, lanjutnya, arogansi alumni atau senior dari kompetisi tertentu, merembet dan terbawa hingga ke organisasi.

Bagi yang berhasil, menjadi jumawa. Sedangkan yang kalah (dikalahkan) menabung amarah, menunggu giliran untuk membalas dendam.

“Akibatnya, gerakan mahasiswa menjadi rapuh, tidak memiliki agenda bersama dan mulai bermain dengan isu sendiri, sehingga mudah dijebak,” ujar Sutrisno.

Usut Aktor Intelektual

Sutrisno mengatakan kasus yang menjerat pimpinan organisasi kelompok Cipayung Plus di Kota Medan ini harus diusut tuntas.

Dia meminta pengusutan tidak hanya pada dugaan suap, tetapi juga aktor intelektualnya.

“Kasus ini sejatinya harus diungkap secara terang benderang, mencari aktor intelektualnya. Apakah aktor intelektual pemberi ide melakukan aksi, aktor intelektual memberi uang (menjebak), dan aktor intelektual pahlawan yang ingin menjadi fasilitator penghubung semua kepentingan,” kata Sutrisno.

Menurut Sutrisno, bila penangkapan ini berkaitan dengan aksi kelompok Cipayung Plus sebelumnya, maka yang menjadi pertanyaan apa hubungan demonstrasi dengan pemerasan?

Kemudian, kata dia, kasus ini juga memunculkan banyak tanda tanya, misalnya, pejabat mana yang mahasiswa peras? Bolehkah pejabat membawa uang bertemu mahasiswa?

“Atau pertanyaan, uang suap tersebut dari mana sumbernya? Uang dari kantong pribadi atau dari kas negara/ daerah? Hal- hal tersebut harus dibuka terang benderang,” tegas Sutrisno.

Dia mengatakan sebagai negara hukum, maka berlaku asas praduga tak bersalah. Setiap orang wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan.

Maka kata “suap” atau “pemerasan” masih bersifat dugaan. Demikian juga dengan tindakan penangkapan dan penahanan keempat aktivis mahasiswa tersebut harus sesuai KUHAP.

“Dalam batas waktu tertentu harus ada kejelasan status hukum dari para mahasiswa tersebut. Tidak boleh gantung atau menjadi sandera demi membungkam pikiran kritis,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)