PT Angkasa Pura Aviasi Tegaskan akan Bayar Pajak kepada Pemkab Deli Serdang

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Marketplace wajib pungut PPh mulai 14 Juli 2025

Ilustrasi - Marketplace wajib pungut PPh mulai 14 Juli 2025

TOPIKSERU.COM, DELI SERDANG – PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Kualanamu, memastikan akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur mengatakan Bandara Kualanamu sebagai salah satu perusahaan BUMN yang taat terhadap kewajiban pembayaran PBB.

“Berkenaan dengan kewajiban pembayaran PBB tahun 2024 untuk Bandara Kualanamu, dapat kami sampaikan bahwa kami adalah BUMN yang taat pajak seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Dedi Al Subur melalui keterangan tertulis, Kamis (15/8).

Dedi menjelaskan terkait pembayaran PBB tahun 2024, pihaknya perlu konsultasi dan koordinasi dengan para pemegang saham, yaitu PT Angkasa Pura II dan GMR Airport Netherland B.V di India.

“Pada prinsipnya kami tetap akan melaksanakan kewajiban terhadap Pemerintah Daerah Deli Serdang terkait Pembayaran PBB Bandara Kualanamu Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dedi Al Subur.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyebut PT Angkasa Pura Aviasi sebagai pengelola Bandara Internasional Kualanamu belum membayar pajak sebesar Rp 37,31 miliar lebih.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”
Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan
Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak
Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga
Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung
Buruh Indomaret di Simalungun Terancam Di-PHK Tanpa Prosedur, Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Kajati Sumut Harli Siregar Apresiasi Jalan Santai Kaum Disabilitas: Memupuk Kepedulian
Cuaca Ekstrem Terjang Deli Serdang, 22 Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:13

Orang Tua Murid Tolak Penutupan SDN 101778 Medan Estate, Deli Serdang: “Kami 100 Persen Tidak Setuju!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:04

Dukung Program P4GN, Rutan Kelas I Medan Tes Urine Seluruh Pegawai dan Warga Binaan, Hasilnya Mengejutkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:02

Aksi Kamisan Medan Soroti Pelanggaran HAM 1965, Tuntut TNI Kembali ke Barak

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:56

Polres Asahan Resmikan Pos Satkamling Induk, AKBP Revi: Ini Bukan Hanya Pos Jaga

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

Kebakaran Ruko di Asia Megamas Medan, Pemadaman Masih Berlangsung

Berita Terbaru