Pat Gulipat Nama 23 Staf Panwaslu di Tapteng

Sabtu, 24 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Bawaslu Tapteng, Divisi Kehumasan, Setiawati Simanjuntak. Foto: Dokumentasi Pribadi

Pimpinan Bawaslu Tapteng, Divisi Kehumasan, Setiawati Simanjuntak. Foto: Dokumentasi Pribadi

Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah termasuk Koordinator Sekretariatnya belum defenitif. Sehingga, penetapan keputusan pengangkatan Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS masih menjadi kewenangan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, atas usulan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan Hasil Rapat Pleno.

Atas usulan tersebut, lantas Bawaslu Sumut menerbitkan Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara No. 104.18/KP.01/SU/06/2024 tanggal 28 Juni 2024. SK itu, tentang Penetapan dan Pengangkatan Tenaga Pelaksana dan Staf Pendukung Panwaslu Kecamatan seKabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.

“(SK) yang kami ketahui pada minggu kedua bulan Juli 2024,” beber Setiawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terungkap Terdapat 23 Nama Staf Bukan Usulan Bawaslu Tapteng

Dari hasil pencermatan Bawaslu Tapteng, serta laporan dari Ketua dan Panwaslu Kecamatan, terdapat 23 orang Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS dari 10 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah, merupakan nama-nama baru.

Setiawati menyebut, nama-nama tersebut bukan berasal dari Pleno Panwaslu Kecamatan maupun Pleno Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah. Kelengkapan persyaratan nama-nama tersebut, tidak pernah diverifikasi dan tidak pernah diajukan sebagai Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS baik sebagai Tenaga Pelaksana maupun Staf Pendukung Panwaslu Kecamatan.

Baca Juga  Bawaslu Tapteng Hentikan Penelusuran, Pj Bupati: Belum Bisa Komentar

“Sampai saat ini ada dua puluh tiga orang Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS yang sudah bekerja sejak bulan Juni 2024 (pada tahapan Coklit) hingga saat ini. Namun belum mendapat SK dan belum mendapat honor. Sementara 23 orang yang baru, yang terdapat namanya di SK, belum bekerja namun sudah menerima honor bulan Juli 2024,” urainya.

Sudah Menyurati Bawaslu Sumut

Terkait masalah ini Bawaslu Tapteng menindaklanjuti dan melaporkannya ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melalui Telepon. Tidak itu saja, Bawaslu Tapteng juga telah mengirimkan surat sebanyak 2 kali. Melampirkan bukti SK dan berita-berita acara terkait Pleno Bawaslu.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”
Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi
Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi
SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa
Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut
Didatangi Massa Aksi, Ketua DPRD Sumut Akhirnya Temui Massa: Janji Berbenah
Di Tengah Gejolak Demonstrasi, Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri
Mahasiswa USU Geruduk Markas Polda Sumut: Bentangkan Spanduk “Copot Kapolda Sumut” hingga “Solidaritas untuk Affan Kurniawan”

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 18:23

Aksi Women’s March Medan: Usung “Kelompok Rentan Tunjang Rezim Kekuasaan”

Sabtu, 6 September 2025 - 16:02

Pertamina Patra Niaga Tambah 146 Ribu Pasokan Elpiji 3 Kg di Sumut Saat Libur Maulid Nabi

Sabtu, 6 September 2025 - 15:17

Jasa Marga: 20 Ribu Kendaraan Masuk Kota Medan saat Libur Maulid Nabi

Kamis, 4 September 2025 - 22:07

SEPTEMBER HITAM: Aksi Kamisan Medan Peringati 21 Tahun Munir dan Korban Ricuh Unjuk Rasa

Rabu, 3 September 2025 - 23:29

Keracunan Program MBG: Ratusan Pelajar SMA di Kisaran Sakit Perut

Berita Terbaru