Ringkasan Berita
- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan jenis narkotika yang mereka sita adalah sabu-sabu, ganja dan…
- Irjen Whisnu mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari penindakan terhadap 499 kasus dan menangkap 617 or…
- "Tidak ada yang boleh bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, karena saya perintahkan kepada person…
TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara menyita ratusan kilogram narkotika dan puluhan ribu pil ekstasi sepanjang Agustus 2024.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan jenis narkotika yang mereka sita adalah sabu-sabu, ganja dan serbuk ekstasi.
Dia merinci barang bukti narkoba itu berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 125,7 kilogram.
“Selain itu, kami menyita 209,1 kilogram ganja, 32.842 butir ekstasi dan 222,31 gram serbuk ekstasi,” Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Selasa (3/9).
Irjen Whisnu mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari penindakan terhadap 499 kasus dan menangkap 617 orang terduga tindak pidana narkoba.
Mantan Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri ini mengatakan upaya tersebut sebagai tindakan berkelanjutan untuk memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Tidak ada yang boleh bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, karena saya perintahkan kepada personel agar melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Whisnu.
Irjen Whisnu menjelaskan langkah tegas untuk menekan peredaran narkoba akan terus mereka lakukan.
Namun, dia menyebut tindakan kepolisian akan efektif bila masyarakat ikut terlibat aktif.
Oleh sebab itu, Whisnu mengajak seluruh elemen masyarakat di Sumut baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan agar bersama-sama memerangi narkoba.
“Kami meminta masyarakat untuk aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib,” pungkasnya.













