Scroll untuk baca artikel
Daerah

Polda Sumut: 125,7 Kg Sabu-sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi Disita Sepanjang Agustus 2024

×

Polda Sumut: 125,7 Kg Sabu-sabu dan 32 Ribu Butir Ekstasi Disita Sepanjang Agustus 2024

Sebarkan artikel ini
Kompolnas
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Foto: Humas Polda Sumut

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Polda Sumatera Utara menyita ratusan kilogram narkotika dan puluhan ribu pil ekstasi sepanjang Agustus 2024.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan jenis narkotika yang mereka sita adalah sabu-sabu, ganja dan serbuk ekstasi.

Dia merinci barang bukti narkoba itu berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 125,7 kilogram.

“Selain itu, kami menyita 209,1 kilogram ganja, 32.842 butir ekstasi dan 222,31 gram serbuk ekstasi,” Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Selasa (3/9).

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukses Jamin Distribusi Energi di Sumut

Irjen Whisnu mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari penindakan terhadap 499 kasus dan menangkap 617 orang terduga tindak pidana narkoba.

Mantan Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri ini mengatakan upaya tersebut sebagai tindakan berkelanjutan untuk memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.