Irjen Whisnu mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari penindakan terhadap 499 kasus dan menangkap 617 orang terduga tindak pidana narkoba.
Mantan Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri ini mengatakan upaya tersebut sebagai tindakan berkelanjutan untuk memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Tidak ada yang boleh bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polda Sumut, karena saya perintahkan kepada personel agar melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Whisnu.
Irjen Whisnu menjelaskan langkah tegas untuk menekan peredaran narkoba akan terus mereka lakukan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya