Scroll untuk baca artikel
Daerah

BPK RI Minta Pemkot Medan Tindak Lanjuti LHP Paling Lama 60 Hari

×

BPK RI Minta Pemkot Medan Tindak Lanjuti LHP Paling Lama 60 Hari

Sebarkan artikel ini
BPK RI
Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menandatangani berita acara LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa Semester II Tahun 2024, di Medan, Jumat (27/12/2024). Foto: Antara/HO-Diskominfo Kota Medan

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan akan segera menindak lanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.

“Kami berkomitmen akan melaksanakan hasil dari rekomendasi ini,” kata Bobby Nasution usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Bobby mengatakan LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI ini akan menjadi motivasi Pemkot Medan dalam mengelola keuangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Sikap PDIP Disorot, Dulu Seirama Sahkan UU Soal PPN 12 Persen, Kini Tak Terima!

“Pemkot Medan akan terus berupaya melakukan yang terbaik agar bisa menjadi pemerintah daerah optimal mengelola keuangannya,” ujar Bobby.