Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus

×

Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus

Sebarkan artikel ini
Pesta Narkoba
Ilustrasi - Narkotika

AKP Juliapan mengatakan dari hasil pengembangan tim berhasil meringkus MA dan menemukan barang bukti narkoba seberat 0,32 gram.

Polisi menangkap MA dari kediamannya di Kampung Jawa, Parluasan Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.

“Kami melakukan pengembangan dari kasus ini dan mengamankan pengedar inisial MA dari rumahnya,” ujar AKP Juliapan.

Baca Juga  Jaksa Tuntut Ketua Adat Sorbatua Siallagan 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Petugas memboyong ketiga tersangka  ke Polres Simalungun bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.