Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polres Labusel Ungkap 7 Kasus dan Tangkap 11 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

×

Polres Labusel Ungkap 7 Kasus dan Tangkap 11 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

Sebarkan artikel ini
narkoba
Polres Labusel mengungkap tujuh kasus dan menangkap 11 tersangka narkoba dalam dua pekan. Foto: Humas Polres Labusel

“Narkotika yang kami sita berupa sabu-sabu 33,43 gram, ganja 0,29 gram, satu unit motor, sembilan ponsel dan uang tunai Rp 4,5 juta lebih,” ujar Endang bersama Kasi Humas AKP Sujono.

Ke-11 tersangka tersebut masing-masing, AHS alias H (22), warga Kota Pinang, IAN alias S (43), warga Torgamba, S alias B (49), warga Kota Pinang.

Kemudian, tersangka D alias D (35) warga Silang Kitang, TR alias T (37) warga Sungai Kanan, AP alias O (26) warga Kampung Rakyat, dan tersangka YS alias C (24) warga Kampung Rakyat.

Baca Juga  Napi Pengendali Sabu-sabu di Lapas Langkat Divonis Mati

Selanjutnya, RTS alias U (35) warga Kampung Rakyat, NH alias A (39) warga Sungai Kanan, AS alias A (21) warga Sungai Kanan dan RHH alias P (32) warga Torgamba.

“Kami akan terus bekerja keras dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.(cr1/Topikseru)