Polres Labusel Ungkap 7 Kasus dan Tangkap 11 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Labusel mengungkap tujuh kasus dan menangkap 11 tersangka narkoba dalam dua pekan. Foto: Humas Polres Labusel

Polres Labusel mengungkap tujuh kasus dan menangkap 11 tersangka narkoba dalam dua pekan. Foto: Humas Polres Labusel

“Narkotika yang kami sita berupa sabu-sabu 33,43 gram, ganja 0,29 gram, satu unit motor, sembilan ponsel dan uang tunai Rp 4,5 juta lebih,” ujar Endang bersama Kasi Humas AKP Sujono.

Ke-11 tersangka tersebut masing-masing, AHS alias H (22), warga Kota Pinang, IAN alias S (43), warga Torgamba, S alias B (49), warga Kota Pinang.

Kemudian, tersangka D alias D (35) warga Silang Kitang, TR alias T (37) warga Sungai Kanan, AP alias O (26) warga Kampung Rakyat, dan tersangka YS alias C (24) warga Kampung Rakyat.

Selanjutnya, RTS alias U (35) warga Kampung Rakyat, NH alias A (39) warga Sungai Kanan, AS alias A (21) warga Sungai Kanan dan RHH alias P (32) warga Torgamba.

“Kami akan terus bekerja keras dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.(cr1/Topikseru)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru