Batal Nikahi Korban, Pelaku Kekerasan Seksual di Medan Diciduk

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku kekerasan seksual di Medan Labuhan setelah ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: Istimewa)

Pelaku kekerasan seksual di Medan Labuhan setelah ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto: Istimewa)

Pada saat itu pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian dia memaksa korban melakukan hubungan seksual, tapi korban menolaknya.

Pelaku memaksa dengan cara menarik tangan korban dan mengatakan akan menikahinya. Akan tetapi, hingga saat ini pelaku tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Oleh karena itu korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga  10 Anggota Geng Motor Diciduk Polres Pelabuhan Belawan

“Kita sudah menahan pelaku dan kasusnya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riffi menambahkan, kejahatan tindak pidana kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius yang harus mendapat perhatian dan penindakan hukum yang tepat. Tujuannya supaya korban dapat memperoleh keadilan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru