Topikseru.com – Tim Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang kerap meresahkan warga Medan. Kedua tersangka, Willy Sihombing (35) dan Dison Pakpahan (30), ditangkap dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman bersama Panit 3 Opsnal Ipda Samuel Nasution.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, S.H., M.H., menyebut para pelaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Medan.
“Mereka beraksi di Jalan Setia Budi Titi Bobrok, depan Indomaret Unika Jalan Setia Budi, Jalan Dr. Mansyur, dan Jalan Sei Batu Gingging Komplek Medan Baru Garden Blok 4–5,” ujar Bambang, Selasa (30/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus Pecah Kaca, Incar Barang di Kursi Depan
Dari hasil penyelidikan, keduanya menggunakan pola aksi yang sama di setiap lokasi. Mereka lebih dulu mengintai mobil yang diparkir, lalu memecahkan kaca jendela untuk mengambil barang berharga yang terlihat dari luar.
Salah satu korban, Rusana Rotua (55), kehilangan uang tunai Rp2.500.000 yang disimpan dalam tas kecil di kursi depan mobil.
“Willy dan Dison mengikuti kendaraan korban lebih dulu. Begitu melihat tas kecil hitam di kursi depan, mereka langsung bertindak,” kata Kapolsek.
Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka, antara lain:
• Sepeda motor Yamaha Jupiter BK 6116 AKP
• Jaket ojek online hijau
• Dua jaket biru langit
• Topi coklat bertuliskan “Converse”
Penulis : Mangara Wahyudi
Editor : Muchlis
Halaman : 1 2 Selanjutnya