Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

TAMAN Desak Polres Simalungun Segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Masyarakat Adat Lamtoras—Sihaporas Usai Temukan Bukti Terkubur

×

TAMAN Desak Polres Simalungun Segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Masyarakat Adat Lamtoras—Sihaporas Usai Temukan Bukti Terkubur

Sebarkan artikel ini
TPL Simalungun
Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) memberikan penjelasan terkait temuan alat bukti yang hilang pasca insiden di wilayah adat Lamtoras-Sihaporas, di Ateku Cafe, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (27/10/2025). Topikseru.com/Agus Sinaga

Topikseru.com – Tim Advokasi Masyarakat Adat Nusantara (TAMAN) menuntut penyelesaian cepat kasus penyerangan terhadap masyarakat adat Lamtoras-Sihaporas di Kabupaten Simalungun. Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (27/10/2025) di Ateku Cafe, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, menyusul temuan sejumlah alat bukti yang sebelumnya hilang.

Dalam konferensi pers, salah satu pengurus TAMAN, Audo Sinaga, memaparkan rangkaian laporan yang diajukan masyarakat adat sejak konflik memanas.

Menurut Audo, mereka telah menyerahkan sedikitnya empat laporan penganiayaan pada 23 September 2025 dan sembilan laporan pengrusakan dan penganiayaan pada 27 September 2025 ke Polres Simalungun. Namun proses penanganan dinilai terkendala karena sejumlah barang bukti sempat lenyap dari lokasi kejadian.

Baca Juga  Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus

“Kami terkendala dalam laporan ini dikarenakan barang bukti yang hilang,” kata Audo saat konferensi pers.

Temuan Bukti Terkubur dan Kejanggalan Puing Bangunan

Audo menjelaskan, pada tanggal 8–9 Oktober 2025 dini hari, penyidik Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil olah TKP mengungkap tiga bangkai sepeda motor yang dikubur tidak jauh dari lokasi bentrok.

Selain itu, kata Audo, ada kejanggalan terkait puing-puing bangunan yang dilaporkan terbakar sebelumnya. Bahkan, menurutnya, puing-puing itu sempat “muncul kembali” di TKP saat pemeriksaan berlangsung.

“Waktu olah TKP, puing-puing pembakaran tiba-tiba ada lagi di lokasi,” ujar Audo, menegaskan adanya dugaan upaya mengaburkan fakta melalui penghilangan dan pemindahan barang bukti.