“Namun, beberapa waktu kemudian pada saat-saat akhir, mereka (pelaku) mencabut pengakuannya dan mengatakan jumlah pelaku hanya 8 orang. Ada apa?” tanya Hotman.
Selain mempertanyakan pencabutan keterangan oleh para pelaku, Hotman juga memberi saran kepada tim penyidik agar memeriksa seluruh keluarga dari para pelaku yang masih DPO.
Menurutnya, tim penyidik bisa saja memeriksa jejak digital dari para pelaku yang belum tertangkap melalui kerabat dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedua, mengingat bahwa budaya Indonesia yang sangat dekat dengan keluarga, oleh sebab itu, sangat penting penyidik memeriksa semua keluarga dari tiga DPO, periksa jejak digital semuanya,” ujar Hotman Paris.
Kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Vina dan kekasihnya Rizky atau Eky, terjadi pada 27 Agustus 2016 di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.(Cr1/topikseru.com)
Halaman : 1 2