Polisi Sampaikan Kesulitan Menangkap 3 DPO Pembunuh Vina Cirebon

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon dibekuk Polda Jabar. Foto: detik

DPO Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon dibekuk Polda Jabar. Foto: detik

Dia juga mengatakan bahwa penyidik tidak mengintervensi apapun kepada para tersangka saat pemeriksaan.

Namun, kemudian mereka mencabut keterangannya saat kasus ini dilimpahkan ke Polda Jabar.

“Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya, mereka cabut keterangannya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan Mencabut BAP

Jogi Nainggolan, pengacara para terpidana mengatakan alasan kliennya mencabut keterangan di BAP lantaran saat itu dalam keadaan tidak berdaya seusai petugas mengamankan mereka.

“Jadi ketika proses BAP di Polda Jabar, klien kami menarik semua BAP yang di Polresta Cirebon karena dalam keadaan tidak berdaya,” kata Jogi.

Baca Juga  5 Jenazah Satu Keluarga Terkubur di Indramayu, Polisi Duga Pembunuhan Sadis

Karena kondisi tidak berdaya itu, klien Jogi memutuskan untuk mencabut semua keterangan yang sudah tertuangkan dalam BAP.

Jogi mengatakan saat itu berharap Polda Jabar melakukan pemeriksaan ulang tetapi permintaan itu tidak pernah menjadi kenyataan.

“Kami saat itu sebenarnya mengharapkan Polda Jabar mengulangi lagi proses pembuktian kasusnya, karena di lokasi itu sebetulnya ada CCTV. Tetapi akhirnya tidak pernah terjadi (proses pembuktian),” pungkasnya.(*)

 

Sumber: cnnindonesia

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru