Namun sesaat kemudian, Agung langsung menjerat leher sopir menggunakan sarung. Di waktu bersamaan, Kasranik memukul korban dengan palu hingga tiga kali di kepala.
Michael tidak sadarkan diri, kemudian tubuhnya dibungkus menggunakan goni.
Korban Dibuang ke Aliran Sungai Menuju Laut
Setelah memastikan korban tak bergerak, Agung mengambil alih kemudi dan membawa mobil ke arah Kecamatan Gebang.
Sekitar pukul 03.00 WIB, jasad Michael yang telah dibungkus goni dibuang ke aliran air yang mengarah ke laut.
Keduanya lalu menuju rumah adik Kasranik di Kuala Gumit untuk membersihkan mobil dan menyembunyikan barang-barang milik korban.
Aksi keduanya akhirnya terungkap. Polrestabes Medan melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku pada 9 April 2025.
Sidang lanjutan dengan agenda pleidoi akan digelar pekan depan dan menjadi penentu apakah majelis hakim akan mengabulkan tuntutan mati atau mempertimbangkan faktor lain sebelum menjatuhkan putusan.












