Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejagung Periksa Mantan Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak Periode 2016–2020

×

Kejagung Periksa Mantan Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak Periode 2016–2020

Sebarkan artikel ini
kasus manipulasi pajak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk:

  • 1 unit Toyota Alphard
  • 2 unit motor gede (moge)
  • Sejumlah dokumen terkait perpajakan

Meski demikian, Kejaksaan belum mengungkapkan siapa pemilik kendaraan yang disita maupun lokasi detail penggeledahan dengan alasan kebutuhan penyidikan.

Kasus Berlanjut, Sejumlah Pihak Dicegah ke Luar Negeri

Kejagung juga telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang dinilai memiliki relevansi dengan perkara ini.

Pencegahan tersebut bertujuan memastikan seluruh pihak terkait tetap berada dalam jangkauan penyidik selama proses hukum berjalan.

Baca Juga  Jam Tangan Disorot, Dirdik Kejagung: Beli 5 Tahun Lalu Rp 4 Juta

Fokus Penyidikan: Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak

Kasus ini menyoroti dugaan praktik memperkecil nilai pajak perusahaan dengan cara tertentu oleh oknum pegawai DJP, yang diduga dilakukan selama periode 2016–2020.

Praktik tersebut dinilai merugikan negara dan melibatkan jaringan internal perpajakan.

Kejagung menegaskan proses penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap pelaku maupun aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.