Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk:
- 1 unit Toyota Alphard
- 2 unit motor gede (moge)
- Sejumlah dokumen terkait perpajakan
Meski demikian, Kejaksaan belum mengungkapkan siapa pemilik kendaraan yang disita maupun lokasi detail penggeledahan dengan alasan kebutuhan penyidikan.
Kasus Berlanjut, Sejumlah Pihak Dicegah ke Luar Negeri
Kejagung juga telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak yang dinilai memiliki relevansi dengan perkara ini.
Pencegahan tersebut bertujuan memastikan seluruh pihak terkait tetap berada dalam jangkauan penyidik selama proses hukum berjalan.
Fokus Penyidikan: Dugaan Manipulasi Kewajiban Pajak
Kasus ini menyoroti dugaan praktik memperkecil nilai pajak perusahaan dengan cara tertentu oleh oknum pegawai DJP, yang diduga dilakukan selama periode 2016–2020.
Praktik tersebut dinilai merugikan negara dan melibatkan jaringan internal perpajakan.
Kejagung menegaskan proses penyidikan akan terus diperluas untuk mengungkap pelaku maupun aliran dana yang terkait dengan kasus tersebut.












