TOPIKSERU.COM, PACITAN – Mujito harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Ian Susanto, atas dugaan meracuni kambing milik tetangganya itu.
Warga Desa Kanyen, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ini meracuni empat ekor kambing milik Ian.
Mujito nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena Ian tidak mau menjual kambing kepadanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi lantaran empat kambing Ian mati dan seekor lagi sekarat.
“Motifnya adalah sakit hati, lantaran pelaku mau membeli kambing tidak boleh. Harganya tidak cocok,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro, Kamis (30/5/2024).
AKP Untoro menyebut aksi pelaku ketahuan setelah pemilik kambing memergokinya langsung.
Pelaku tidak berkutik dan akhirnya polisi menangkapnya.
“Karapan kambing tersebut sakit. Jika kambing mati atau sakit pelaku bisa membelinya dengan harga murah,” kata AKP Untoro.
Halaman : 1 2 Selanjutnya