Hukum & KriminalNews

Mujito Nekat Racuni Kambing Tetangga, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

×

Mujito Nekat Racuni Kambing Tetangga, Motifnya Bikin Geleng-geleng Kepala

Sebarkan artikel ini

Ringkasan Berita

  • Warga Desa Kanyen, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ini meracuni empat ekor kambing milik Ian.
  • Mujito nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena Ian tidak mau menjual kambing kepadanya.
  • Harganya tidak cocok," kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro, Kamis (30/5/2024).

TOPIKSERU.COM, PACITAN – Mujito harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan Ian Susanto, atas dugaan meracuni kambing milik tetangganya itu.

Warga Desa Kanyen, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, ini meracuni empat ekor kambing milik Ian.

Mujito nekat melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena Ian tidak mau menjual kambing kepadanya.

Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke polisi lantaran empat kambing Ian mati dan seekor lagi sekarat.

“Motifnya adalah sakit hati, lantaran pelaku mau membeli kambing tidak boleh. Harganya tidak cocok,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Untoro, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga  Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana yang Utama?

AKP Untoro menyebut aksi pelaku ketahuan setelah pemilik kambing memergokinya langsung.

Pelaku tidak berkutik dan akhirnya polisi menangkapnya.

“Karapan kambing tersebut sakit. Jika kambing mati atau sakit pelaku bisa membelinya dengan harga murah,” kata AKP Untoro.

Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya sama-sama pedagang kambing.

Namun, lanjutnya, polisi belum mengetahui pasti apakah kambing tersebut untuk keperluan hewan qurban Iduladha atau lainnya.

“Modusnya pelaku menaburkan racun tikus pada pakan ternak milik Ian Susanto,” ujar Untoro.

AKP untoro menjelaskan kasus pemberian racun kambing masih dalam proses penyidikan.

Dia mengatakan polisi telah memeriksa Mujito atas kasus tersebut.

“Mujito melangar Pasal 496 KUHP tentang penganiayaan hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Kompas.com