Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalNews

Polisi Bekuk Penadah Arang Curian di Serdang Bedagai

×

Polisi Bekuk Penadah Arang Curian di Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini

“Tim berhasil mengamankan RTSW saat sedang nongkrong di salah satu kafe Kopi di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai,” ujar Edward.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa RTSW terlibat dalam kasus pencurian dengan tersangka AS dan R.

RTSW mengakui bahwa ia sudah empat kali menerima barang curian dari AS dan R, kemudian menjualnya kembali.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pencuri Motor Kepling di Medan, Kedua Kaki Ditembak karena Melawan

“Saat ini, RTSW telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Sergai,” pungkasnya.(Zei/topikseru.com)