Kota Pinang Target Pemberantasan Narkoba, 24 Pelaku Ditangkap Sejak Januari

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Badri mengatakan polisi telah menangkap beberapa pelaku narkoba dari Kota Pinang.

Meskipun, lanjutnya, beberapa masih bebas berkeliaran mengedarkan narkoba. Akibatnya, berdampak pada tindak pidana lainnya seperti aksi pencurian sawit.

“Belakangan polisi telah meringkus beberapa pelaku. Istilahnya masih ada beberapa persen lagi dari yang sudah tertangkap, kemungkinan masih ada yang tersisa,” ujar Ali Badri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data dihimpun, sejak Januari hingga pertengahan Juni 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel telah mengungkap 64 kasus narkoba dengan menangkap 82 orang tersangka.

Pada Januari polisi mengungkap 15 kasus dengan 19 tersangka. Februari 8 kasus, 11 tersangka, Maret 12 kasus, 19 tersangka, April 4 kasus, 6 tersangka, Mei 20 kasus, 22 tersangka dan Juni 5 kasus, 5 tersangka.

Baca Juga  Tim Sepak Bola Putri Jabar Raih Medali Emas setelah Taklukkan DKI Jakarta 3-0

“Sejak Januari sampai hari ini, sudah 64 kasus narkoba yang sudah kita ungkap dengan menangkap 82 tersangka,” kata Maringan.

Sedangkan barang bukti, lanjutnya, Polres Labusel mengamankan narkotika jenis ganja 6,18 gram, sabu-sabu 339,47 dan pil ekstasi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti terkait tindak pidana narkoba, seperti 22 sepeda motor dan 63 unit handphone.(Cr1/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru