Komplotan Pencuri Trafo di Simalungun Diringkus di Siantar, Wajah Bonyok Dipermak Massa

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tanah Jawa mengamankan barang bukti satu unit pickup berisi trafo PLN hasil curian. Foto: Polsek Tanah Jawa

Polsek Tanah Jawa mengamankan barang bukti satu unit pickup berisi trafo PLN hasil curian. Foto: Polsek Tanah Jawa

Para pelaku masing-masing Muklis (35), Supriadi (43), Rido Alfandi (23), Irwansyah (37), dan Surianto (38).

Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

“Kelima pelaku mengalami luka-luka akibat amuk massa dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar,” ujar Kompol Asmon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula dari kehilangan trafo di Nagori Silakkidir, Kecamatan Hutabayu Raja.

Baca Juga  AKBP Sah Udur Sambut Kedatangan Anggota Komisi III Hinca IP Panjaitan

Panit Reskrim bersama tim mengecek ke lokasi dan memeriksa barang bukti berupa trafo milik PLN yang mereka curi.

Kapolsek Tanah Jawa menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu penangkapan pelaku dan kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,” pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru