Bareskrim Polri Sita 1.883 Bal Pakaian Bekas di Kota Bandung dan Cikarang

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Antara/HO-Divisi Humas Polri

Barang bukti yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Antara/HO-Divisi Humas Polri

Dia mengatakan penyitaan ini menjadi bagian dari penegakan hukum dan merupakan komitmen Bareskrim Polri mendukung upaya Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal.

Bea Cukai dan Kemendag Sita Barang Ilegal

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa selain Bareskrim, Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjung Priok juga mengamankan sebanyak 3.044 bal pakaian.

Selain balpres, petugas juga menyita sejumlah barang hasil impor ilegal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pengawasan Bea Cukai Cikarang berhasil mengamankan 696 produk jadi.

Barang sitaan itu berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, ponsel, mesin fotokopi, serta 5.896 buah pakaian jadi dan aksesoris.

Baca Juga  Mendag Zulkifli Hasan Bahas Pembentukan Satgas Impor Ilegal Bersama Kejagung

Sementara itu, Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol tanpa perizinan impor.

“Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400. Keseluruhan barang ini tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan atau Zulhas mengimbau seluruh pihak untuk bekerja sama dalam mencegah masuknya barang impor ilegal.

“Kalau masalah ini (impor ilegal) bisa kita bereskan, industri akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira, kita sebagai satu tim itu perlu kerja sama yang kuat,” pungkasnya.(antara/topikseru.com)

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru