Sidang Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu, Iptu Sofyan Mengakui Terima Rp 100 Juta

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis (tengah) memimpin persidangan kasus dugaan suap pengamanan proyek sebesar Rp4,9 miliar lingkungan Pemkab Labuhanbatu, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/8/2024). Antara/Aris Rinaldi Nasution

Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis (tengah) memimpin persidangan kasus dugaan suap pengamanan proyek sebesar Rp4,9 miliar lingkungan Pemkab Labuhanbatu, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/8/2024). Antara/Aris Rinaldi Nasution

TOPIKSERU.COM, MEDAN – Jaksa Penuntut KPK menghadirkan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon dalam sidang dugaan suap Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Rintonga.

Iptu Sofyan Tampubolon hadir sebagai saksi pada sidang kasus dugaan suap pengamanan proyek sebesar Rp 4,9 miliar di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Dia mengakui menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Erik Adtrada Ritonga yang disebutnya sebagai bantuan operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ada terima uang Rp100 juta dari Pak Erik. Tapi uang itu bantuan operasional Polres Labuhanbatu, dan bukan untuk pengamanan proyek di Pemkab Labuhanbatu,” kata Iptu Sofyan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (15/8).

Kasus dugaan suap pengamanan proyek ini menjerat Erik Adtrada Ritongan sebagai Bupati Labuhanbatu dan Rudi Syahputra (berkas terpisah), eks anggota DPRD Labuhanbatu.

Baca Juga  Lobi Kuota Haji Tambahan: Jejak Asosiasi dan Sorotan KPK

Iptu Sofyan menjelaskan bahwa uang tersebut dia terima sebagai operasional Polres Labuhanbatu dan merupakan uang pribadi.

“Pak Erik mengatakan ada bantuan operasional untuk Polres Labuhanbatu sebesar Rp 100 juta. Terus saya tanya, uang dari mana pak? Kata Pak Erik, uang pribadi Pak Erik. Kalau uang pribadi Pak Erik, saya (ucapkan, red) terima kasih,” ujar Sofyan.

Dia menerangkan pemberian uang sebesar Rp100 juta dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dia terima di Labuhanbatu, pada Jumat (5/1).

Namun, Sofyan mengaku uang itu tidak langsung dari Erik, melainkan melalui perantara terdakwa Rudi Syahputra.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda
Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”
Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL
Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV
LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas
Polda Sumut Bongkar 862 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, 1.010 Tersangka Diciduk dan Rp192 Miliar Barang Haram Disita
Sidang Suap Proyek Jalan Rp 165 Milar di Sumut: PPK Sebut Topan Ginting Perintahkan Atur Pemenang
Kasus Pencabulan Bocah Perempuan di Sumut, Ayah dan Paman Jadi Tersangka Utama

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:58

Dilempar Bom Molotov, Warga Medan Belawan Resah, Dua Hari Berturut Diserang Kelompok Pemuda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:21

Pencuri Bercelana Dalam Panjat Pagar Warga di Medan, Warganet Heboh Serukan “Kolor Ijo Kambuh!”

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:43

Komnas HAM Desak Polda Sumut Stop Kekerasan Konflik Lahan Sihaporas dengan PT TPL

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:47

Polsek Medan Timur Bekuk Pencuri iPhone Mahasiswa, Terungkap Lewat Rekaman CCTV

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:21

LBH Medan Soroti Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Sertu Riza Pahlivi dalam Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun hingga Tewas

Berita Terbaru