Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Karena tak Bayar Hutang, Warga Medan Johor Dituntut 15 Tahun Penjara

×

Kasus Pembunuhan Karena tak Bayar Hutang, Warga Medan Johor Dituntut 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Tapanuli Tengah
Ilustrasi - Seorang warga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, tewas dengan kondisi tragis usai dianiaya massa lantaran isu santet. Grafis: Topikseru.com

Eprijal merupakan warga Jalan A.H. Nasution, Gang Rafi No.102 H, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Ia membunuh korban atas kasus hutang senilai Rp5 juta.

Atas kasus itu, Jaksa menilai, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP. Usai pembacaan tuntutan, Majelis hakim yang diketuai Efrata Happy Tarigan menunda persidangan hingga pekan depan dalam agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Cr3/Topikseru.com)

Baca Juga  AKBP Revi Beri Penghargaan kepada Dua Warga yang Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan
Editor: Damai Mendrofa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *