Hukum & Kriminal

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak Lembu, 6 Tersangka Ditangkap

×

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak Lembu, 6 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Labuhanbatu selatan
BAWA: Petugas Polres Labuhanbatu Selatan membawa 6 tersangka pencurian ternak lembu.(Foto: Topikseru.com/ Humas Polda Sumut)

Topikseru.com, Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran Satreskrim bersama Polsek Kampung Rakyat, serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap situasi kamtibmas di lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera diungkap,” ujar Kapolres.

Baca Juga  Misteri Gadis 14 Tahun di Labusel Terungkap: Hamil karena Sepupu, Dilecehkan Abang Kandung

Adapun enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EMP alias Eka (29), AS alias Argo (33), AZS alias Amat (36), MLY alias Kepleh (56), DS alias Dedek (36), dan EA alias Bagong (29), yang berasal dari sejumlah wilayah di Labuhanbatu Selatan dan Rokan Hilir.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain dua unit mobil Carry (warna hitam dan putih), satu unit sepeda motor Honda Beat Street, serta satu ekor lembu milik korban yang sebelumnya dicuri di Dusun Sosopan Kumbar, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kejahatan. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan call center 110, dan layanan tersebut gratis dan kami akan merespon dengan cepat aduan masyarakat “. tambahnya.

Di sisi lain, rasa haru dan syukur disampaikan oleh perwakilan korban, Rosmiani Ritonga, warga Pekan Tolan. Ia mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras pihak kepolisian yang telah menemukan kembali hewan ternaknya.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan, bapak Kapolsek Kampung Rakyat dan seluruh jajaran yang sudah membantu menemukan pelaku pencuri hewan ternak kami. Ini sangat berarti bagi kami karena lembu tersebut adalah milik masyarakat yang hendak merayakan hari raya Haji,” ungkap Rosmiani dengan mata berkaca-kaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *