“MPS selaku Dirut PT EMB yang merupakan perusahaan rekanan pelaksana proyek, kabur setelah penetapan tersangka. Saat ini tersangka telah kami tahan,” ujar Yos.
Yos mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik tindak pidana khusus.
“Penyidik melakukan penahanan tersangka MPS di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Medan,” kata Yos Tarigan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yos menyebut selain MPS, pihaknya telah menahan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut di Rutan Kelas I Medan.
Ketiga tersangka, yakni AHM selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (KPA/PPTK), M selaku PPTK, dan SA selaku konsultan supervisi.
Rugikan Negara
Yos Tarigan mengatakan pekerjaan perbaikan jalan provinsi ruas Jalan Muarasoma – Simpang Gambir tahun anggaran 2020 menggunakan dana APBD Sumatera Utara dengan nilai pagu sebesar Rp 18 miliar.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya