Hukum & Kriminal

4 Pelaku Pengeroyokan Jaka Jannes Malau di Pematangsiantar Serahkan Diri, Total 6 Tersangka Ditahan

×

4 Pelaku Pengeroyokan Jaka Jannes Malau di Pematangsiantar Serahkan Diri, Total 6 Tersangka Ditahan

Sebarkan artikel ini
pengeroyokan Jaka Jannes Malau
Suasana saat insiden pengeroyokan yang menewaskan Jaka Jannes Malau di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar. Dalam perkembangan terbaru, Polres Pematangsiantar telah menangkap dua tersangka, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Topikseru.com, Pematangsiantar – Empat pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga bernama Jaka Jannes Malau di Kota Pematangsiantar akhirnya diamankan polisi setelah menyerahkan diri.

Keempat pelaku diketahui berinisial RWMS, RS, GP, dan RS. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pematangsiantar.

Kasatreskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar membenarkan penyerahan diri tersebut.

“Kami mengamankan empat pelaku setelah menyerahkan diri ke Polres,” ujar AKP Sandi Riz Akbar, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan korban.

“Masih diperiksa oleh penyidik,” katanya.

AKP Sandi menegaskan pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara terbuka dan transparan kepada publik.

“Untuk motifnya nanti akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kasus Pengeroyokan Viral di Media Sosial

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video pengeroyokan brutal terhadap Jaka Jannes Malau (24) viral di media sosial.

Korban diketahui tewas setelah dikeroyok sekelompok orang yang diduga merupakan anggota organisasi kepemudaan di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) malam.

Usai kejadian, dua pelaku berinisial RP dan FS lebih dahulu menyerahkan diri dan langsung diamankan polisi.

Dengan bertambahnya empat pelaku terbaru, total enam orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penganiayaan maut tersebut.

Polres Pematangsiantar memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta terkait motif dan kronologi lengkap kejadian terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *