Medan

29 Warga Binaan Buddha di Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Waisak 2026

×

29 Warga Binaan Buddha di Rutan Kelas I Medan Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Sebarkan artikel ini
Remisi Waisak 2026 Rutan Medan
Rutan Kelas I Medan, memberikan remisi kepada warga binaan di hari raya Waisak, Minggu (31/5/2026). Foto: Dok. Humas Rutan Medan.

Topikseru.com, Medan – Sebanyak 29 Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE/2026, Minggu (31/5/2026).

Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, mengatakan remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan,” ujar Andi Surya saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas).

Rincian Remisi Waisak di Rutan Medan

Dari total 29 warga binaan yang menerima Remisi Khusus Waisak 2026, sebanyak 9 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari.

Kemudian, 19 warga binaan menerima remisi satu bulan, sementara satu orang lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana selama dua bulan.

Program remisi keagamaan ini menjadi salah satu bentuk penghormatan negara terhadap hak-hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Menimipas: Waisak Jadi Momentum Refleksi Diri

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berharap Hari Raya Waisak dapat menjadi momentum refleksi bagi warga binaan untuk meningkatkan kualitas spiritual dan moral.

Selain itu, warga binaan juga diharapkan mampu mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi secara sehat, produktif, dan bertanggung jawab ketika kembali ke tengah masyarakat.

Momentum Waisak dinilai tidak hanya sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga sarana memperkuat nilai-nilai kebajikan, kedamaian, dan introspeksi diri selama menjalani masa pembinaan.

Remisi Waisak 2026 Hemat Anggaran Negara

Di tingkat nasional, pemberian Remisi Khusus Waisak 2026 turut memberikan dampak terhadap efisiensi anggaran negara.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa program remisi tersebut berhasil menghemat anggaran makan narapidana hingga Rp 840,5 juta.

Selain itu, terdapat efisiensi anggaran makan bagi anak binaan sebesar Rp 2,1 juta.

Menurutnya, remisi tidak hanya menjadi instrumen pembinaan, tetapi juga memberikan manfaat dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan secara lebih efektif dan efisien.

Komitmen Pembinaan Humanis di Rutan Medan

Penyerahan Remisi Khusus Waisak 2026 di Rutan Kelas I Medan berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia”, yang mencerminkan nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan kebajikan universal.

Pihak Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perubahan perilaku positif warga binaan.

Melalui pemberian remisi, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke lingkungan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *