Kendati demikian, dengan kondisi tersebut akan menjadi perhatian penuh oleh pemerintah dalam menangani dan mengatasi kasus-kasus pekerja migran ilegal.
“Jadi sekarang ini kementerian sedang profiling dan kami sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI dan imigrasi. Kemarin kita sudah membentuk desk khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO,” ungkapnya.
Dalam hal ini, terdapat 1.206 PMI ilegal dilakukan deportasi atau pemulangan secara paksa oleh otoritas Arab Saudi. Dimana, pengembalian tersebut sudah sebanyak 545 orang sudah kembali.
“Sebelumnya ada 545 yang sudah sekitar seminggu yang lalu dan masih ada sekitar 468 orang dari seluruh total yang ada. Pemulangan khusus dari Jeddah ini ada 1.206 pekerja migran Indonesia,” kata dia.












