Ringkasan Berita
- Pengumuman itu disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, J…
- Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim, y…
- Prabowo menjelaskan bahwa besaran kenaikan gaji bervariasi, namun untuk hakim paling junior kenaikan mencapai 280 per…
Topikseru.com – Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.
Pengumuman itu disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim, yang memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan memutuskan perkara.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo, disambut tepuk tangan meriah dari ribuan hakim yang baru saja dikukuhkan.
Prabowo menjelaskan bahwa besaran kenaikan gaji bervariasi, namun untuk hakim paling junior kenaikan mencapai 280 persen dari gaji saat ini.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan disertai pengawasan ketat dari pemerintah.
“Kami akan mengawasi (kenaikan gaji ini),” tegas Prabowo.
Presiden Prabowo Minta Pegawai Lain Sabar
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa pegawai lembaga peradilan lainnya diminta untuk bersabar.
Prabowo menyebutkan bahwa negara memiliki kemampuan fiskal yang kuat, namun penyesuaian gaji harus dilakukan secara bertahap dan proporsional.
“Semua pegawai lain sabar. Saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Strategi Prabowo di Bidang Yudisial
Kenaikan gaji ini menjadi sinyal awal kebijakan reformasi yudisial di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Dengan menaikkan penghasilan hakim, pemerintah ingin memastikan para penegak hukum tidak rentan terhadap intervensi, suap, atau tekanan politik.
Langkah ini juga menegaskan komitmen Prabowo terhadap profesionalisme peradilan di tengah tantangan penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia.













