5 Fakta OTT KPK di Sumut: Siasat Anak Buah Bobby Atur PT Dalihan Natolu Group Menangkan Proyek Rp 231 Miliar

Minggu, 29 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggiring lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6). Foto: Antara

Petugas menggiring lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6). Foto: Antara

Topikseru.comKPK mengumumkan penetapan lima tersangka terdiri dari Kepala Dinas PUPR Sumut, Direktur PT Dalihan Natolu Group dan pihak Satker PJN Wilayah I Sumut, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai lebih dari Rp 231,8 miliar di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penetapan ini merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (26/6), di Kota Medan dan Tapanuli Selatan.

Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting (TOP) adalah anak buah sekaligus disebut-sebut sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut sejumlah fakta-fakta menrik yang terungkap dari OTT KPK di Provinsi Sumut:

Siasat TOP Tunjuk PT Dalihan Natolu Group Lewat e-Catalog

Skandal ini bermula dari survei proyek pembangunan jalan di Desa Sipiongot, pada 22 April 2025. Turut hadir dalam survei tersebut Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, RES, staf UPTD Gunung Tua, dan KIR, yang merupakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

Dalam kegiatan survei yang seharusnya belum melibatkan rekanan, Topan Ginting justru memerintahkan langsung RES untuk menunjuk KIR sebagai penyedia jasa konstruksi proyek jalan, tanpa melalui mekanisme lelang sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa.

“Di sini sudah terlihat adanya meeting of minds, atau kesepakatan curang. Harusnya tidak ditunjuk langsung seperti itu,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (28/6).

Baca Juga  BMKG: Sejumlah Wilayah di Sumut Hujan Lebat pada Sabtu

Proyek yang dimaksud adalah pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai fantastis mencapai Rp157,8 miliar.

Proyek ini dijadwalkan tayang pada Juni 2025, dan RES langsung meminta KIR untuk menindaklanjuti dengan memasukkan penawaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dalam rentang waktu 23 hingga 26 Juni, KIR memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan RES dan staf UPTD Gunung Tua guna mempersiapkan kelengkapan teknis proyek.

Dua Klaster Proyek, Satu Pola Korupsi

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu, 28 Juni 2025, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu , memaparkan bahwa OTT kali ini menyasar dua klaster proyek:

1. Proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI (2023): Rp 56,5 miliar
  • Preservasi Jalan (2024): Rp 17,5 miliar
  • Rehabilitasi Jalan dan Penanganan Longsor (2025)
  • Preservasi Jalan (2025)

2. Proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut

  • Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel: Rp 96 miliar
  • Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot: Rp 61,8 miliar

Total nilai proyek yang kini tengah didalami KPK mencapai Rp 231,8 miliar.

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Proyek Jalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Penulis : Muchlis

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”
Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat
Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa
Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung
Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya
Pesan Prabowo untuk Mahasiswa: Jatuh Itu Wajar, Pejuang Harus Bangkit Lagi
Prabowo Singgung ChatGPT dan AI di Wisuda UKRI: “Enak Sekali Kalian, Zaman Saya Dulu Enggak Ada!”
Kejagung Sita Rumah Mewah Riza Chalid di Kebayoran Baru, Terseret Kasus Korupsi Minyak

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:01

BLT Tambahan Belum Cair ke Semua Warga! Menkeu Purbaya: “Masih Ada Kendala Logistik, Minggu Ini Harusnya Sudah Keluar”

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:39

Menteri Transmigrasi Kawal Langsung Pemulangan Jenazah Mahasiswa IPB Anggit Bima Wicaksana yang Gugur di Papua Barat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:05

Presiden Prabowo Minta Rp 13 Triliun Hasil Korupsi CPO Disalurkan ke LPDP: Untuk Masa Depan Anak Bangsa

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:10

Kejagung Serahkan Rp 13,2 Triliun ke Negara dari Kasus Korupsi CPO, Prabowo Saksikan Langsung

Minggu, 19 Oktober 2025 - 06:05

Prabowo: Kalau Mau Belajar Hadapi Kegagalan, Belajarlah dari Saya

Berita Terbaru