Ed Sheeran Pakai Visa ‘Music Performer Visa’ Datang ke Indonesia, Apa Itu?

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ed Sheeran menggunakan visa khusus saat datang ke Indonesia. Foto: Antara/edsheeran.com

Ed Sheeran menggunakan visa khusus saat datang ke Indonesia. Foto: Antara/edsheeran.com

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Ed Sheeran kembali menyapa penggemarnya di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Sabtu (2/3). Dia sukses menghibur para penonton dengan beberapa lagu populernya.

Kehadiran penyanyi sekaligus penulis lagu ini sempat heboh lantaran pria kelahiran Inggris ini menggunakan visa khusus dari pemerintah, Music Performer Visa.

Lantas, apa itu Music Performer Visa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan Ed Sheeran datang memakai visa terbaru “Music Performer Visa”.

“Visa ini khusus bagi musikus beserta kru yang melakukan pertunjukan musik di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Minggu (3/3).

Baca Juga  Ditjen Imigrasi Bekuk 17 WNA Berkedok Klinik Kecantikan

Silmy berharap dengan program visa terbaru tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi gelaran internasional pilihan.

Visa khusus itu sebagai terobosan terbaru dari Ditjen Imigrasi dalam memudahkan perizinan musikus mancanegara saat konser di Indonesia.

Dia mengatakan syarat untuk mendapatkan visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas ringkas.

Hal tersebut yang memudahkan proses kedatangan kedua pelantun lagu “Thinking Out Loud” itu ke Indonesia.

Syarat Mendapatkan Visa Khusus

Simly menyebut untuk mendapatkan visa tersebut artis internasional tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan catatan kepolisian hingga surat keterangan berpengalaman kerja.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jenazah Pekerja Tambang GBC Ditemukan, Freeport Pastikan Evakuasi Berlanjut
Mensesneg Pras Sebut Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Disahkan: BGN Pengelola Utama
7 Fakta Unik HUT ke-80 TNI di Monas: Atraksi Jet Tempur hingga Pesan Tegas Prabowo
HUT ke-80, TNI Siapkan 200 Motor sebagai Doorprize dan Pamerkan 1.047 Alutsista di Monas
Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan Mabes TNI
Berapa Biaya Ganti Plat Motor di Samsat?, Berikut ini Rincian Lengkap dengan Syaratnya
Istana Cabut ID Pers Jurnalis CNN Indonesia, Mensesneg Janji Cari Solusi
PWI Minta BPMI Setpres Beri Penjelasan Soal Cabut Kartu Liputan Istana Jurnalis yang Bertanya ke Presiden

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:36

Tiga Jenazah Pekerja Tambang GBC Ditemukan, Freeport Pastikan Evakuasi Berlanjut

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:58

Mensesneg Pras Sebut Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Disahkan: BGN Pengelola Utama

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:14

7 Fakta Unik HUT ke-80 TNI di Monas: Atraksi Jet Tempur hingga Pesan Tegas Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:43

HUT ke-80, TNI Siapkan 200 Motor sebagai Doorprize dan Pamerkan 1.047 Alutsista di Monas

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:58

Bendera Merah Putih Robek Saat Gladi Kotor HUT ke-80 TNI di Monas, Ini Penjelasan Mabes TNI

Berita Terbaru