NasionalNews

Ed Sheeran Pakai Visa ‘Music Performer Visa’ Datang ke Indonesia, Apa Itu?

×

Ed Sheeran Pakai Visa ‘Music Performer Visa’ Datang ke Indonesia, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
Penyanyi Ed Sheeran
Ed Sheeran menggunakan visa khusus saat datang ke Indonesia. Foto: Antara/edsheeran.com

Ringkasan Berita

  • Kehadiran penyanyi sekaligus penulis lagu ini sempat heboh lantaran pria kelahiran Inggris ini menggunakan visa khusu…
  • Dia sukses menghibur para penonton dengan beberapa lagu populernya.
  • Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan Ed Sheeran dat…

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Ed Sheeran kembali menyapa penggemarnya di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Sabtu (2/3). Dia sukses menghibur para penonton dengan beberapa lagu populernya.

Kehadiran penyanyi sekaligus penulis lagu ini sempat heboh lantaran pria kelahiran Inggris ini menggunakan visa khusus dari pemerintah, Music Performer Visa.

Lantas, apa itu Music Performer Visa?

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan Ed Sheeran datang memakai visa terbaru “Music Performer Visa”.

“Visa ini khusus bagi musikus beserta kru yang melakukan pertunjukan musik di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Minggu (3/3).

Silmy berharap dengan program visa terbaru tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi gelaran internasional pilihan.

Visa khusus itu sebagai terobosan terbaru dari Ditjen Imigrasi dalam memudahkan perizinan musikus mancanegara saat konser di Indonesia.

Dia mengatakan syarat untuk mendapatkan visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas ringkas.

Hal tersebut yang memudahkan proses kedatangan kedua pelantun lagu “Thinking Out Loud” itu ke Indonesia.

Baca Juga  Ditjen Imigrasi Bekuk 17 WNA Berkedok Klinik Kecantikan
Syarat Mendapatkan Visa Khusus

Simly menyebut untuk mendapatkan visa tersebut artis internasional tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan catatan kepolisian hingga surat keterangan berpengalaman kerja.

Persyaratan sederhana bagi artis luar negeri ini lantaran mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat dan bukan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori “single entry” atau sekali masuk ini berlaku 60 hari. Pemegang dapat mengajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id, dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali. Beberapa musikus internasional telah menggunakan jenis visa yang resmi meluncur pada 14 September 2023 ini.

Misalnya, grup musik Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice pada Desember 2023 serta Jonas Brothers pada Februari 2024.

Dia mengatakan terdapat 85 visa yang terbit untuk konser musik Ed Sheeran.

Masing-masing terdiri atas 11 Music Performer Visa (termasuk untuk Callum Scott serta para pemain alat musik) dan  74 Music Performer’s Crew Visa (indeks C7B).

“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kami berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia,” ujar Silmy.

“Jika kita menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak pada naiknya wisatawan mancanegara dan berdampak pada devisa negara,” pungkasnya.(antara/Topikseru)