TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Ed Sheeran kembali menyapa penggemarnya di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Sabtu (2/3). Dia sukses menghibur para penonton dengan beberapa lagu populernya.
Kehadiran penyanyi sekaligus penulis lagu ini sempat heboh lantaran pria kelahiran Inggris ini menggunakan visa khusus dari pemerintah, Music Performer Visa.
Lantas, apa itu Music Performer Visa?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan Ed Sheeran datang memakai visa terbaru “Music Performer Visa”.
“Visa ini khusus bagi musikus beserta kru yang melakukan pertunjukan musik di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, Minggu (3/3).
Silmy berharap dengan program visa terbaru tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi gelaran internasional pilihan.
Visa khusus itu sebagai terobosan terbaru dari Ditjen Imigrasi dalam memudahkan perizinan musikus mancanegara saat konser di Indonesia.
Dia mengatakan syarat untuk mendapatkan visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas ringkas.
Hal tersebut yang memudahkan proses kedatangan kedua pelantun lagu “Thinking Out Loud” itu ke Indonesia.
Syarat Mendapatkan Visa Khusus
Simly menyebut untuk mendapatkan visa tersebut artis internasional tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan catatan kepolisian hingga surat keterangan berpengalaman kerja.
Halaman : 1 2 Selanjutnya